Jumat, 24 April 2009

CARA MENGHITUNG UPAH POKOK,PESANGON DAN DANA PENSIUN


Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, Pesangon, dan Dana Pens
Price per Unit (piece): Rp32 000
(harga yang berlaku di Pulau Jawa)

Judul : Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, Pesangon, dan Dana Pensiun untuk Pegawai dan Perusahaan
Penulis : Much Nurachmad
Tebal : viii + 184 hlm
Ukuran : 15 x 23 cm
ISBN : 979-065-026-4
Harga
: Rp32000




Menurut Pasal 50 UUK, hubungan kerja adalah hubungan antara pekerja dan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja. Perjanjian kerja sendiri merupakan perjanjian antara pekerja dan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Namun, dalam pelaksanaannya, sering terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Dalam buku ini dijelaskan berbagai hal mengenai berbagai macam masalah ketenagakerjaan, terumata yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja, disertai beberapa contoh kasus. Buku ini juga berisi panduan menghitung upah pokok, upah lembur, pesangon, dan dana pensiun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar